Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang pria berinisial WFT (22) yang diduga sebagai seorang peretas dengan nama alias ‘Bjorka’. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat aktivitas kriminal WFT yang melibatkan kebocoran data pribadi nasabah bank dan dunia maya.
WFT berasal dari Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, dan diketahui sebagai pemilik akun media sosial X dengan nama @bjorkanesiaa. Penangkapannya dimulai dari laporan yang diterima polisi dari salah satu bank swasta tentang dugaan pengunggahan data nasabah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka terlibat dalam peretasan yang menyasar data bank, dengan tujuan untuk memeras institusi keuangan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi banyak pihak tentang keamanan siber di era digital.
Proses Penangkapan dan Keterlibatan Media Sosial
WFT ditangkap pada Selasa, 23 September 2025, di Desa Totolan, Kakas Barat. Penangkapan ini menjadi momentum penting bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi kejahatan siber.
Awal mula penyelidikan dimulai dari laporan yang diterima pada 17 April 2025, ketika bank swasta tersebut melaporkan bahwa data nasabahnya telah diunggah ke media sosial. Melalui akun X @bjorkanesiaa, WFT telah memperlihatkan tampilan database nasabah dan mengklaim memiliki akses terhadap jutaan data.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyatakan bahwa motif di balik tindakan tersebut adalah pemerasan. Walaupun rencana pemerasan itu tidak terwujud, tindakan cepat dari pihak bank yang melapor ke polisi membuatnya tidak sempat melakukan aksinya lebih jauh.
Kegiatan WFT di Dunia Maya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WFT sudah aktif di dunia maya dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020. Ia juga tercatat memiliki akun di forum gelap dengan nama yang sama, yang mengindikasikan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal berhubungan dengan data.
Pada 5 Februari 2025, akun forum gelap miliknya menarik perhatian publik. Karena itu, WFT mengganti namanya menjadi SkyWave dan masih melanjutkan aktivitasnya dengan mengunggah contoh akses perbankan di akun X-nya.
Sesudah mengganti nama akunnya, ia terus memperlihatkan sampel tampilan mobile banking nasabah bank yang ditargetkan. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya anggota grup kriminal di dunia siber yang dapat dengan mudah mengakses data sensitif.
Penjualan Data dan Keterlibatan Forum Gelap
Selanjutnya, WFT juga diketahui telah menjual data-data yang diperolehnya melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Ia mengklaim menerima pembayaran atas data tersebut melalui akun kripto, yang semakin memperumit penyelidikan.
Menurut Edco, WFT mengaku mengumpulkan informasi berharga, seperti data perbankan dan data dari perusahaan swasta serta kesehatan di Indonesia. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami asal usul data yang dimiliki WFT untuk memastikan keakuratan pernyataannya.
Data yang berhasil diakses dan dijual olehnya menjadi ancaman serius bagi banyak institusi dan individu. Upaya untuk melacak jejak digital dan memastikan keamanannya sangat penting dalam meminimalisir risiko pencurian data di masa yang akan datang.
Dominasi Hukum dan Ancaman Pidana
WFT kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi penahanan. Ia dikenakan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan potensi hukuman yang cukup berat, yaitu maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki jejak digital WFT dan kemungkinan keterkaitannya dengan fenomena Bjorka yang sebelumnya telah jadi perbincangan hangat. Ia menekankan bahwa di era digital, identitas seseorang bisa sangat kompleks dan sulit untuk ditentukan.
Pihak kepolisian berupaya mendalami setiap bukti yang ditemukan, baik itu terkait data yang diakses maupun metodologi yang digunakan WFT dalam kejahatan sibernya. Proses ini penting untuk menggali jaringan kriminal di dunia maya yang lebih luas.